Benar-Benar B14dab, Gadis Ini Digilir Hingga Lemes Usai Lihat Laga Persib Bandung Vs Madura United

shares

Advertisement
Kasus kekerasan s3ksual terjadi di Kota Bandung. Kali ini kekerasan seksual dialami seorang perempuan asal Kabupaten Garut.

Ia dirudakpaksa tiga pria secara bergiliran sepulang menonton laga Persib Bandung melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/5/2016).

Peristiwa itu terjadi ketika perempuan yang belakangan diketahui PR (22) bersama teman laki-lakinya T datang ke Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bojongloa Kidul, sekitar pukul 23.00 WIB. Rencananya ia akan pulang ke Kabupaten Garut dengan menggunakan bus.


Sebelum berangkat ia mengisi ulang daya ponsel di konter ponsel yang ada di terminal. PR pun pergi sempat ke kamar mandi untuk membuang hajat. Namun saat kembali ke konter, ponsel dan temanya menghilang.

"Dari situ kejadian yang menimpa PR bermula," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/5/2016).
BACA JUGA:

Para Wanita Wajib Baca, Telah Beredar Permen Pembangkit Libido, Bikin Terangsang Hingga Meraba-Raba

 Dikatakan Winarto, PR sempat panik dengan hilangnya ponsel dan terpisah dengan teman lelakinya tersebut. PR pun bertemu dengan dua pria yang berinisial IR dan W. Awalnya kedua pria itu ikut mencari teman lelaki PR yang menghilang tanpa jejak. Lantaran tidak ketemu, IR membujuk PR untuk istirahat di dalam bus yang tidak beroperasi.
"Di dalam bus, IR menc4buli dan merudapaksa tersangka. Korban sempat melawan, namun pelaku IR langsung membentak dan mengancamnya," kata Winarto.

Kekerasan s3ksual yang dialami PR tak berhenti. W yang juga rekan IR itu ikut mencabuli PR. Tak hanya mencabuli, W pun merudapaksa PR hingga terkapar lemas di dalam bus. Tiba-tiba datang pria berinisial GS ke dalam bus yang melihat korban tak berdaya. Ia pun melampiaskan birahinya terhadap korban.

"Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban. Korban saat itu berusaha melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat," ujar Winarto.
Petugas piket, kata Wianrto, langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. IR dan GS berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari tiga jam. Sedangkan W tidak ditemukan di terminal dan kini menjadi buron.

"Sopir dan kondektur bus itu ditahan di Markas Polrestabes Bandung. Keduanya dikenakan pasal 285 jo 286 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujar Winarto.

Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com/

Related Posts