Pria Aneh P3rkos4 300 Ayam, Polisi Bingung Cari Pasal Pidana
Advertisement
Galery Informasi - Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan dengan pengakuan AS, tersangka p3m3rkos4an bocah perempuan, yang menyatakan juga telah mem3rkosa4 ratusan ayam.
Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan saat dia menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.
"Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang mengatur p3m3rkos4an ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," jelas Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).
Menurut Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, AS hanya mengaku mem3rkos4 seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget saat dalam persidangan tersangka mengaku juga telah mem3rkos4 ayam.
BACA JUGA: Parah Banget Ni!!! Bocah Umur 5 Tahun dan 2 Saudaranya C4bul! Teman Sepermainannya.
"Tapi, hampir 300 ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.
Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah m3nod4i siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa setelah mem3rkos4, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban bisa diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat.
Sumber: Kompas.com