Inilah Hukumnya Uplode Makanan Ke Sosmed Saat Bulan Puasa ?

shares

Advertisement
TRIBUNSUMSEL.COM - Saat Berpuasa kita mungkin sering melihat gambar atau tayangan makanan baik itu di media sosial ataupun televisi.

Apalagi di jaman sekarang seperti ini dimana kita selalu membuka media sosial, selalu ada netizen yang membagikan foto makanan baik itu yang ia makan atau hanya untuk dipamerkan.


Nah masalah ini apakah merupakan hal yang haram atau tidak
Dilansir Mynewshub, menurut seorang Pengkhotbah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus, mengunggah foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadhan bukanlah hal haram.
Tetapi ada ulama mengatakan jangan bersikap terlalu berlebihan dalam mengunggah gambar makanan ketika sedang berpuasa.

"Bukanlah haram jika mengunggah gambar karena Rasulullah SAW bersabda, kalau kita beli makanan atau masak dan kemudian tetangga kita menghirup baunya, itu adalah sunah."
Karena kita juga memberikan kesenangan kepada tetangga. Namun jika tetangga kita kelaparan, maka hukumnya wajib.

"Gambar merupakan kias. Bukan haram tapi janganlah terlalu berlebihan."
"sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut."
"Mau saya bilang haram, saya tak berani," katanya dalam program Bersama Ustaz Azhar Idrus, Aku, Ramadan dan Facebook di Dewan Sultan Muhammad ke V, Kompleks Kumpulan Media Karangkraf, Seksyen 15, Shah Alam, Selangor,Malaysia.

Penulis: Kharisma Tri Saputra
Editor: Kharisma Tri Saputra
Sumber:

Related Posts